Etika Akademis Dalam Penulisan Karya Ilmiah

Dalam dunia perguruan tinggi, tentu seorang dosen pasti selalu ditagih mengenai pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Ya memang itu adalah kewajiban dosen. Iya sih, nah inilah yang bikin dosen jadi banyak punya tagihan. Bukan tagihan hutang, tapi tagihan tri dharma. Ada tagihan proposal penelitian, lalu tagihan laporan penelitian, lalu tagihan proposal pengabdian masyarakat, tagihan laporan pengabdian masyarakat. Biasa? Ada tagihan lagi tentang publikasi hasil penelitiannya. Wuidiiiih… banyak amat tagihannya… Let’s see more detail…

Apa sih itu tri dharma perguruan tinggi?

Tri dharma perguruan tinggi meliputi 3 bidang, yaitu bidang pendidikan dan pengajaran, bidang penelitian, dan bidang pengabdian pada masyarakat. dapat dilihat pada gambar berikut ini: www.calesmart.com

Apakah ketiga bidang tersebut saling terkait?

Ternyata Tri dharma perguruan tinggi itu saling terkait satu sama lain. Bagi masyarakat umum, tugas seorang dosen itu adalah mengajar mahasiswa. Iya, benar. Tugas dosen dalam bidang A tridharma adalah pendidikan dan pengajaran. Namun, tidak hanya mengajar di kelas, melainkan ada juga kegiatan bimbingan praktikum, bimbingan praktik kerja lapangan, bimbingan skripsi. Mengenai bidang penelitian, seorang dosen wajib melakukan penelitian. Kegiatan penelitian pasti butuh dana. Dana untuk penulisan proposal, pengumpulan referensi, pengambilan data, analisis data, penyusunan laporan, pengurusan administrasi dan perijinan, dll. Dana nya tentu nggak sedikit. Tapi yang namanya wajib, ya pasti seorang dosen akan melakukan strategi bagaimana caranya untuk dapat melakukan kewajiban tersebut. Sama halnya dengan pengabdian masyarakat. Dana dan tetek bengeknya ga kecil.

Ada saling keterkaitan antar bidang tri dharma. Penelitian yang dilakukan dosen akan menghasilkan beberapa bentuk output, diantaranya adalah prototype, hasil karya seni, buku ajar, metode, dll. Nah, output tersebut kan bisa dipakai untuk melaksanakan bidang yang lain. Misalkan hasil penelitian berupa sebuah metode, maka metode tersebut dapat didigunakan untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pun hasil penelitian itu juga dapat ditambahkan dalam buku atau materi pelajaran.

Apa peran institusi dalam tri dharma perguruan tinggi?

Tugas utama perguruan tinggi atau institusi adalah mengupayakan, mensupport, bagaimana caranya untuk dapat mendorong, mengembangkan, dan memantapkan kebebasan ilmiah. Kog bebas? Iya, bebas. Kan masing-masing dosen memiliki kompetensi bidang masing-masing, fokus pun juga masing-masing, meskipun ada juga yang membentuk team work dalam penelitian atau pengabdian bersama. Kebebasan tersebut harus dikendalikan dengan pedoman moral. Pedoman moral itu lah yang dinamakan sebagai etika.

Apa itu etika akademis?

Dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi maka setiap individu dosen harus menjunjung tinggi kejujuran. Kejujuran dalam mencari dan menemukan kebenaran serta mengungkapkannya. Ini tentu erat sekali dengan kegiatan penelitian. Kita ingat tadi bahwa tri dharma itu adalah saling terkait. Kejujuran akan terwujud apabila ada kemandirian dalam kegiatan akademis. Tanpa kemandirian, maka akan banyak kepentingan yang dapat masuk dalam kegiatan tersebut.

Apa sih yang dimaksud dengan kejujuran dalam penelitian? Kan nggak bisa nyontek juga? Nah ini dia pertanyaan bagus. Dalam proses penelitian hingga publikasi kan kita menggunakan referensi dari mana-mana tuh, tentu yang relevan dengan topik kita. Dari referensi tersebut ada hasil pemikiran, teori, atau temuan dari orang lain. Etikanya adalah kalau kita menuliskan hasil pemikiran, temuan, dan teori orang lain maka kita harus menyebutkannya di daftar pustaka. Inilah yang dinamakan sikap yang jujur. Kalau tidak disebutkan alias asal comot sana comot sini, maka ibaratnya kayak merampok milik orang lain. Sehingga kita mendzolimi orang lain. Jangan sampai kayak gitu ya… ingat, kejujuran itu wajib bagi dosen khususnya dalam pelaksanaan tridharma.

Eits… kog tau-tau muncul etika ya… jelasin dulu apa itu etika ya. Etika adalah konsep yang mengarah pada perilaku yang baik dan pantas berdasarkan nilai-nilai norma agama, moralitas kemanusiaan, dan pranata keilmuan. Makanya kita sering denger kata etis dan nggak etis. Kira-kira kayak gitu lah. Jadi meskipun bebas, tapi tetap harus ber-etika.

Nah, hasil dari penelitian tadi kan perlu untuk disampaikan kepada masyarakat. Entah itu sesuai perkiraan awal (hipotesis) atau tidak, tetap perlu disampaikan. Penyampaian hasil penelitian ini adalah dalam bentuk publikasi dalam tulisan ilmiah. Tulisan ilmiah kita bisa kita publikasikan melalui jurnal maupun prosiding. Saat ini ada banyak sekali jurnal yang dapat kita jadikan wadah publikasi karya tulis kita. Jurnal kita kategorikan menjadi jurnal nasional dan jurnal internasional, ada jurnal terakreditasi dan tidak terakreditasi. Jika kita mempublikasikan karya tulis kita dalam suatu seminar dan mempresentasikannya, maka bentuk publikasi yang kita dapatkan adalah prosiding. Bedanya dengan jurnal adalah, kalau jurnal kita tidak perlu mempresentasikan karya tulis kita, tapi kalau prosiding harus dipresentasikan.

Intermezzo sejenak, ntar kita analogikan deh. Seorang mahasiswa lebih takut untuk tidak lulus daripada senang untuk dapat eksis di jurnal ilmiah. Misal ada peraturan yang mereka terima di depan ketika mereka memulai status sebagai mahasiswa. Dalam panduan akademik sudah disebutkan syarat lulus adalah a, b, c, dst. Maka artinya kalau mau lulus, mahasiswa tersebut harus memenuhi syarat tersebut, semuanya tanpa kecuali. Kalau ada yang nggak terpenuhi maka dia akan nggak lulus. Logis kan? Maka mahasiswa akan mengupayakan segenap daya dan upaya nya untuk dapat memenuhi semua syarat tersebut. mereka akan melakukan strategi untuk itu. Nah, beda kasus lagi nih. Mahasiswa dikasih pengumuman, bahwa ada lomba karya tulis ilmiah (misalkan). Dengan hadiah total 20 juta. Angka yang funtastic kan ya buat mahasiswa? Tapi kalau kita lihat tidak semua mahasiswa mau untuk berupaya mengambil kesempatan itu. Ga banyak yang mau mengikuti lomba itu. Tapi kalau tadi syarat lulus, pasti semua mahasiswa mau mengupayakan. Yahhhh itu mah mahasiswa, apa hubungannya sama dosen?

Seperti janji saya di depan, kita akan analogikan kasus tersebut. Kalau kita cari di internet, ada banyak sekali skema hibah penelitian yang memberikan dana penelitian dengan range tertentu. Nominalnya nggak sedikit, sesuai dengan kebutuhan dana penelitian yang juga lumayan. Tapi kondisi di lapangan, nggak semua dosen mau apply proposal dalam skema yang ditawarkan. Nggak semua, bisa jadi lebih banyak dosen yang ikut, bisa jadi lebih sedikit. Itu baru proposal. Penelitian kan juga harus ada outputnya, yang salah satunya adalah publikasi ilmiah. Dari sekian dosen yang penelitian tadi, hanya sebagian saja yang menulis naskah publikasi untuk dipublikasikan melalui jurnal atau prosiding. Alasannya bisa macam-macam. Padahal ada juga penghargaan untuk publikasi ilmiah? Hayooo udah tahu belum ya? Polanya mirip dengan mahasiswa tadi. Meskipun di iming-iming dengan dana yang lumayan, tapi kan nggak semua dosen mau mengajukan proposal penelitian, melakukan penelitian dan mempublikasikan hasilnya. So????? Kembali ke masing-masing orang sih. Jika Anda seorang dosen, saya yakin bahwa Anda adalah dosen yang aktif melaksanakan penelitian dan mempublikasikan karya ilmiah yang Anda buat.

Bagi seorang dosen publikasi ini menjadi suatu kebutuhan sebenarnya, bukan sekedar penggugur kewajiban. Dosen butuh mempublish hasil karyanya untuk bisa mengurus jabatan fungsional, kenaikan pangkat, sertifikasi dosen, dll. Dosen sebagai individu juga butuh untuk publikasi supaya ilmunya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga ada kepuasan batin ketika naskahnya berhasil dipublikasikan. Kog bilangnya “berhasil dipublikasikan”? Karena belum tentu ketika kita mensubmit naskah kita ke suatu jurnal atau seminar, naskah kita akan diterima. Terkadang kita mengalami penolakan juga. Oops, sedih ga tuh naskah kita ditolak? Makanya kita perlu tau ilmunya. Bagaimana sih cara publikasi ilmiah? Kita bahas di artikel selanjutnya ya. InsyaAllah. Sementara ini dulu ya yang saya tulis di artikel ini. Artikel ini merupakan hasil pelatihan penulisan artikel ilmiah jurnal terakreditasi yang diselenggarakan oleh PPPM UNRIYO di Hotel Sakanti Malioboro, 3 November 2016, dengan pemateri D. Agus Harjito, Ph.D.

Referensi:

Anonim, (2010). Publication Manual of the American Psychological Association, Sixth Edition, WASHINGTON, dc.

Gastel, B. (2013). Writing and Publising Journal Article, Materi pada Authoraid Workshop, www.authoraid.info.

Permendiknas No.17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan     Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Rifai, M., A. (2004). Pegangan Gaya Penulisan, Penyuntingan dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press; cet. 4.

Setiawan, N. (2011). Kode Etik Penulisan Karya Ilmiah, Bahan TOT Penulisan Karya Ilmiah, Ditlitabmas, Dikti

Suryono, I.A.S. (2010). Plagiarisme dalam Penulisan Makalah Ilmiah, Naskah tidak diterbitkan.

November 9th, 2016 by